Biyanto, Biyanto (2009) Mereformasi pendidikan. [["eprint_typename_newspaper" not defined]]
Biyanto_Mereformasi Pendidikan, Desember 2009.pdf
Download (384kB)
Abstract
Persoalan UN memang telah menjadi salah satu atensi Pak Nuh. Dalam banyak kesempatan Pak Nuh juga menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menjalankan UN dengan sejumlah perbaikan dalam penyelenggaraannya. Bahkan ketika Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan agar pemerintah melakukan regulasi ulang penyelenggaraan UN, Pak Nuh tetap bersikukuh menyelenggarakan UN. Pak Nuh dan jajarannya bersikukuh bahwa MA tidak melarang pelaksanaan UN. Pandangan ini sekilas memang benar, tetapi sesungguhnya kalau mau jujur publik pun dapat menyatakan bahwa dalam amar keputusan tersebut MA juga tidak mewajibkan penyelenggaraan UN.
Item Type: | ["eprint_typename_newspaper" not defined] |
---|---|
Creators: | Creators Email NIDN Biyanto, Biyanto mrbiyanto@gmail.com 2010107204 |
Uncontrolled Keywords: | UN; pendidikan |
Subjects: | 13 EDUCATION > 1301 Education Systems > 130101 Continuing and Community Education 13 EDUCATION > 1303 Specialist Studies In Education > 130303 Education Assessment and Evaluation |
Divisions: | Pascasarjana > Prodi Pendidikan Agama Islam (DPAI) |
Depositing User: | Aris Hamidah |
Date Deposited: | 10 Sep 2021 07:23 |
Last Modified: | 10 Sep 2021 07:23 |
URI: | http://repository.uinsa.ac.id/id/eprint/945 |