Luthfy, Riza Multazam (2024) UU Desa dalam Jeratan Politik Transaksional. Detik.
uu-desa-dalam-jeratan-politik-transaksional
Download (150kB)
Abstract
Tuntutan Kepala Desa memperpanjang masa jabatannya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya berbuah manis. Berdasarkan Keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masa jabatan Kepala Desa akan diubah menjadi 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode. Kebijakan tersebut akan diwujudkan melalui Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Revisi UU Desa). Ditinjau dari usianya, UU Desa memang sudah ‘lapuk’. Wajar apabila muncul beberapa permasalahan dan kendala dalam implementasinya. Sejumlah pasal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berusia hampir 10 tahun tersebut seyogianya ditinjau kembali. Namun demikian, tidak selayaknya proses pembahasan revisi UU Desa tampak dipaksakan. Bagaimanapun, pembahasan RUU Desa oleh DPR dan pemerintah perlu dikritisi secara serius. Pembahasan revisi UU Desa pada saat bergejolaknya situasi politik barang tentu sarat dengan kepentingan. Kondisi demikian rentan menyebabkan munculnya konflik kepentingan (conflict of interest), sehingga barter politik antara legislator dan pemerintah dengan Kepala Desa sulit dihindarkan.
Item Type: | Article |
---|---|
Creators: | Creators Email ["eprint_fieldname_creators_NIDN" not defined] Luthfy, Riza Multazam rizamultazam@uinsby.ac.id 2109118601 |
Uncontrolled Keywords: | UU Desa; Politik Transaksional; Kepala Desa |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Riza Multazam Luthfy |
Date Deposited: | 04 Feb 2025 13:50 |
Last Modified: | 04 Feb 2025 13:50 |
URI: | http://repository.uinsa.ac.id/id/eprint/3486 |