Munif, M. Faishal (2003) Maslahah sebagai dasar istinbat hukum Islam. Paramedia - Jurnal Komunikasi dan Informasi Keagamaan, 4 (3). pp. 15-32. ISSN 1411-4763
M. Faishal Munif_artikel_Maslahah sebagai dasar istinbat hukum Islam ok.pdf
Download (1MB)
Abstract
Maslahah adalah setiap sesuatu yang menjadi dasar pemeliharaan tujuan syara' di dunia dan akhirat. Maslahah menekankan pada pertimbangan bagi agenda kemanusiaan dalam hukum, yakni pemeliharaan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta kekayaan. Namun demikian, dalam implementasi istinbt hukum, maslabah sering dipahami sacara paradok; sebagaian golongan memperketat maslahah, dan sebagian lagi memahamiya secara moderat. Selain itu, ada pula ulama yang menggunakan maslahah secara eksklusif. Perbedaan penggunaan maslabah tersebut terkait dengan penekanan pada salah satu dari tiga tehnik atau metode penelaahannya, yaitu metode bayani, burhani, dan irfanni. Pergulatan ketiga metode tersebut akan bermuara pada porsi penggunaan akal dan nass, suatu wacana terus bedanjut tanpa selesai.
Item Type: | Article |
---|---|
Creators: | Creators Email NIDN Munif, M. Faishal m.faisolmunif@gmail.com 2031125805 |
Uncontrolled Keywords: | Maslahah; istinbat; hukum Islam |
Subjects: | 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | S.Pd.I Abdun Nashir |
Date Deposited: | 21 Nov 2023 02:02 |
Last Modified: | 21 Nov 2023 02:06 |
URI: | http://repository.uinsa.ac.id/id/eprint/3233 |