Luthfy, Riza Multazam (2019) Kuasa elite lokal. Harian Analisa.
Riza Multazam Luthfy_NewsPaper_Kuasa Elite Lokal.pdf
Download (5MB)
Abstract
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berencana menguatkan sistem pengawasan dana desa berbasis kolaboratif. Upaya ini akan ditempuh demi menghasilkan Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Dana Desa yang bisa menjadi rujukan aparat penegak hukum, auditor, serta sejumlah kementerian/lembaga. Sejak digulirkan pada 2015, dana desa menjadi isu yang cukup sensitif. Apalagi, jumlah dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat dari tahun ke tahun semakin besar. Sampai penghujung 2018, pemerintah pusat genap menganggarkan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut untuk diberikan kepada desa sebesar Rp 561 triliun. Melimpahnya dana desa turut menumbuhkan kembali taring kekuasaan elite lokal. Melalui perangkat perundang-undangan, kuasa pemerintahan desa dikukuhkan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengokohkan kembali kuasa pemerintahan desa melalui dana desa, berikut wewenang mengelola seluruh program yang masuk desa. Dengan adanya perolehan honor bulanan bagi perangkat desa, cengkeraman pemerintahan desa menjalar sampai ke tingkat Rukun Tetangga (RT). Gencarnya insentif program dan dana yang masuk ke desa merupakan bentuk kontrol pemerintah pusat dan daerah terhadap implementasi fungsi-fungsi pemerintahan desa.
Item Type: | Article |
---|---|
Creators: | Creators Email NIDN Luthfy, Riza Multazam rizamultazam@uinsby.ac.id 2109118601 |
Uncontrolled Keywords: | Kuasa; elite lokal; dana desa; kepala desa; perangkat desa |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Riza Multazam Luthfy |
Date Deposited: | 22 Jun 2022 06:53 |
Last Modified: | 22 Jun 2022 06:53 |
URI: | http://repository.uinsa.ac.id/id/eprint/2581 |