Luthfy, Riza Multazam (2015) Bangsa Singkong, dulu-kini. Kompas.
Riza Multazam Luthfy_NewsPaper_Bangsa Singkong, Dulu-Kini.pdf
Download (698kB)
Abstract
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menerbitkan Surat Edaran No 10 Tahun 2014, yang menginstruksikan agar semua instansi pemerintahan menyediakan makanan lokal, antara lain singkong. Selain menghargai jerih payah para petani, makan singkong juga tidak berpotensi besar mengundang penyakit.
Di tengah gempuran makanan impor, kebijakan ini perlu diapresiasi. Kebijakan itu memberdayakan hasil lokal sekaligus mendorong hidup sehat dengan makanan lokal. Menjamurnya makanan cepat saja (fast food) yang mengesampingkan bahaya, perlu diimbangi dengan upaya memopulerkan makanan alami, tanpa bahan pengawet serta murah. Sebelum merdeka, rakyat Indonesia terbiasa makan singkong. Itu bukan pilihan, melainkan mungkin keniscayaan. Singkong jadi makanan pokok, baru kemudian beras. Siapa yang mampu makan singkong dianggap beruntung, karena sulit mendapatkan makanan pokok itu.
Situasi itu berbeda dengan kondisi mutakhir, ketika singkong sekadar menjadi camilan atau kudapan tambahan dari beras/nasi. Bahkan bagi segolongan orang kota, singkong sekadar nostalgia: mengingat keguyuban di pedesaan.
Item Type: | Article |
---|---|
Creators: | Creators Email NIDN Luthfy, Riza Multazam rizamultazam@uinsby.ac.id 2109118601 |
Uncontrolled Keywords: | Singkong; makanan lokal; status sosial |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Riza Multazam Luthfy |
Date Deposited: | 21 Jun 2022 07:13 |
Last Modified: | 21 Jun 2022 07:13 |
URI: | http://repository.uinsa.ac.id/id/eprint/2572 |