Quo vadis daerah perbatasan

Luthfy, Riza Multazam (2016) Quo vadis daerah perbatasan. Fajar Sumatera.

[thumbnail of Riza Multazam Luthfy_NewsPaper_Quo Vadis Daerah Perbatasan.pdf] Text
Riza Multazam Luthfy_NewsPaper_Quo Vadis Daerah Perbatasan.pdf

Download (627kB)

Abstract

Kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan cenderung tertinggal dibandingkan di pusat kota. Tak heran jika akhir-akhir ini pemerintah menggalakkan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan. Selama ini, keunggulan daerah perbatasan kurang tereksplorasi dengan baik. Akibatnya, potensinya yang luar biasa tidak menjadi daya tarik bagi sejumlah pihak untuk mengembangkannya. Atas dasar inilah, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar membujuk para investor untuk menanamkan modal. Ada tiga kategori usaha di daerah perbatasan yang dapat diolah, baik kegiatan usaha primer (pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan pertambangan), sekunder (industri rumah tangga dan agroindustri), maupun tersier (jasa pelayanan, jasa konstruksi, dan jasa perdagangan).

Item Type: Article
Creators:
Creators
Email
NIDN
Luthfy, Riza Multazam
rizamultazam@uinsby.ac.id
2109118601
Uncontrolled Keywords: Wilayah perbatasan; program pembangunan kawasan beranda Indonesia (PKBI); pembangunan partisipatif
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Riza Multazam Luthfy
Date Deposited: 17 Jun 2022 06:32
Last Modified: 17 Jun 2022 06:32
URI: http://repository.uinsa.ac.id/id/eprint/2546

Actions (login required)

View Item
View Item