Luthfy, Riza Multazam (2016) Menyoal alih fungsi lahan. Kedaulatan Rakyat.
Riza Multazam Luthfy_NewsPaper_Menyoal Alih Fungsi Lahan.pdf
Download (1MB)
Abstract
Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) DIY sedang gencar membentengi eksistensi hutan rakyat dari ancaman alih fungsi lahan berupa pembangunan permukiman. Saat ini, luas hutan rakyat di DIY mencapai 74.000 hektar yang tersebar di Gunungkidul, Bantul, Kulonprogo dan Sleman. Hutan rakyat dikelola melalui 1.700 kelompok tani dengan rata-rata kepemilikan sebesar 0,2 hektar. Jika tidak dilakukan langkah strategis, dikhawatirkan beberapa tahun ke depan lahan hijau berubah fungsi menjadi area permukiman komersil. Apalagi, pengembang mulai melirik ke sejumlah lokasi untuk dijadikan perumahan. Dengan berbagai cara, beberapa titik ingin mereka jadikan sarana mengeruk keuntungan.
Item Type: | Article |
---|---|
Creators: | Creators Email ["eprint_fieldname_creators_NIDN" not defined] Luthfy, Riza Multazam rizamultazam@uinsby.ac.id 2109118601 |
Uncontrolled Keywords: | Hutan rakyat; lahan pertanian; petani; kultur pedesaan |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Riza Multazam Luthfy |
Date Deposited: | 17 Jun 2022 04:09 |
Last Modified: | 17 Jun 2022 04:09 |
URI: | http://repository.uinsa.ac.id/id/eprint/2538 |