Luthfy, Riza Multazam (2017) Sertifikasi tanah bondo deso. Tribun Jateng.
Riza Multazam Luthfy_NewsPaper_Sertifikasi Tanah Bondo Deso.pdf
Download (596kB)
Abstract
Pemerintah Desa (Pemdes) Buko, Wedung, Demak, sibuk menertibkan tanah bondo deso. Di samping menghindari sengketa, sertifikasi 25 bidang tanah milik desa juga dimaksudkan sebagai sarana tertib administrasi. Mereka ingin mendukung upaya Pemkab Demak dalam meraih status wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun 2017. Langkah ini ditempuh setelah pamong melihat kenyataan bahwa banyak pihak kurang memiliki kepedulian terhadap status tanah bondo deso. Setelah pamong melelang dan melepaskannya ke masyarakat, seringkali luas tanah desa tersebut berubah, bahkan menyusut. Terjadi kecerobohan penggarap saat melakukan proses pengolahan. Fakta di atas menandakan munculnya kesadaran pamong untuk melindungi aset desa. Mereka berharap pemasukan yang mengalir ke desa berjalan sebagaimana mestinya agar pembangunan senantiasa terlaksana. Bagaimanapun, kesejahteraan orang desa salah satunya ditopang oleh terpeliharanya tanah bondo deso. Rupiah yang dihasilkan darinya bisa dimanfaatkan untuk mengolah sumber daya alam, mengembangkan potensi lokal, serta memberdayakan masyarakat perdesaan.
Item Type: | Article |
---|---|
Creators: | Creators Email NIDN Luthfy, Riza Multazam rizamultazam@uinsby.ac.id 2109118601 |
Uncontrolled Keywords: | Tanah bondo deso; pamong desa; tanah komunal |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Riza Multazam Luthfy |
Date Deposited: | 16 Jun 2022 16:58 |
Last Modified: | 16 Jun 2022 16:58 |
URI: | http://repository.uinsa.ac.id/id/eprint/2523 |