Luthfy, Riza Multazam (2018) Miras dan stratifikasi sosial. Kedaulatan Rakyat.
Riza Multazam Luthfy_NewsPaper_Miras dan Stratifikasi Sosial.pdf
Download (207kB)
Abstract
Korban minuman keras (miras) oplosan kembali terjadi di DIY. Korban sia-sia yang membuat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali mengimbau masyarakat senantiasa mengendalikan diri dan menjauhi miras. Imbauan bermakna filosofis: bahwa segala sesuatu yang rentan meluluhlantakkan masa depan anak bangsa layak dihindari. Bagaimanapun, kemajuan negara tidak mungkin diraih jika masyarakatnya dalam kondisi teler. Menurut catatan historis, orang-orang yang gemar mabuk selalu mengantongi stereotip negatif, baik di mata rakyat maupun penguasa. Muncul asumsi bahwa mereka yang kerap berbuat onar dengan mengonsumsi miras rentan dijauhi masyarakat. Mereka dinilai menerabas norma hukum, agama serta susila. Betapa ketenteraman, kenyamanan serta keamanan masyarakat terganggu oleh kehadiran mereka. Siapa saja yang nekat menenggak miras dinilai bukan hanya merusak diri sendiri, melainkan juga menghancurkan sendi-sendi peradaban yang dibangun nenek moyang selama berabad silam.
Item Type: | Article |
---|---|
Creators: | Creators Email ["eprint_fieldname_creators_NIDN" not defined] Luthfy, Riza Multazam rizamultazam@uinsby.ac.id 2109118601 |
Uncontrolled Keywords: | Miras; stratifikasi sosial; stereotip negatif; masalah sosial |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Riza Multazam Luthfy |
Date Deposited: | 02 Jun 2022 06:26 |
Last Modified: | 02 Jun 2022 06:26 |
URI: | http://repository.uinsa.ac.id/id/eprint/2444 |