Luthfy, Riza Multazam (2018) Impor Beras dan kemarahan petani. Suara NTB.
Riza Multazam Luthfy_NewsPaper_Impor Beras dan Kemarahan Petani.pdf
Download (425kB)
Abstract
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal memperpanjang waktu pengiriman impor beras sebanyak 20.000 ton kepada Bulog. Merespons rencana tersebut, ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir melakukan “perlawanan”. Ia meminta supaya pemerintah segera menghentikan kebijakan impor. Dalam pandangannya, impor beras rentan membuat harga beras dalam negeri terganggu. Pasalnya, sejumlah daerah tengah mengalami panen raya. Apa yang diperjuangkan oleh Winarno bertolak belakang dengan dalih pemerintah yang menilai bahwa kebijakan impor merupakan upaya menurunkan harga komoditas beras lantaran pasokannya dinilai terbatas. Terhadap keputusan pemerintah, sedikitnya sudah ada tiga daerah yang menyuarakan penolakan. Kebijakan impor dengan melibatkan lima negara tersebut ditolak secara terang-terangan oleh Aceh Barat, Kulon Progo (Yogyakarta) dan Lebak (Banten). Langkah pemerintah di atas semestinya dibarengi dengan penjelasan logis bahwa kebijakan impor memang diperlukan guna mengatasi kondisi perberasan dalam negeri. Apalagi, sejumlah pihak melihat adanya kejanggalan dalam usaha menghadirkan beras dari negara lain tersebut. Selain menghindarkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah, rasionalisasi juga dilakukan demi meredam kemarahan petani.
Item Type: | Article |
---|---|
Creators: | Creators Email ["eprint_fieldname_creators_NIDN" not defined] Luthfy, Riza Multazam rizamultazam@uinsby.ac.id 2109118601 |
Uncontrolled Keywords: | Impor beras; perlawanan petani; data |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Riza Multazam Luthfy |
Date Deposited: | 02 Jun 2022 04:15 |
Last Modified: | 02 Jun 2022 04:15 |
URI: | http://repository.uinsa.ac.id/id/eprint/2435 |