Luthfy, Riza Multazam (2018) Merajut Asa melalui Dana Desa. Harian Analisa.
Riza Multazam Luthfy_newspaper_Merajut Asa melalui Dana Desa.pdf
Download (528kB)
Abstract
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyampaikan bahwa saat ini penyerapan dana desa sebesar Rp 12 triliun di 434 kabupaten sudah mencapai 72%. Ini berarti, dana desa tahap awal yang dialokasikan pada tahun 2018 telah terserap Rp 8,68 triliun dan tersebar di 314 kabupaten. Membangun negara dari desa merupakan sebagian program prioritas yang diusung oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Hal ini termaktub dalam NawaCita ketiga yaitu “membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”. Ikhtiar memajukan, memberdayakan, serta mengukuhkan eksistensi desa antara lain ditempuh oleh pemerintah pusat dengan mengucurkan dana desa. Berpayung hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU No. 6/2014), dana desa menjadi medium terciptanya good governance dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bagaimanapun, di dalamnya terkandung cita-cita bangsa sekaligus nilai dan prinsip Pancasila.
Item Type: | Article |
---|---|
Creators: | Creators Email ["eprint_fieldname_creators_NIDN" not defined] Luthfy, Riza Multazam rizamultazam@uinsby.ac.id 2109118601 |
Uncontrolled Keywords: | Dana desa; good governance; kemandirian |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Riza Multazam Luthfy |
Date Deposited: | 30 May 2022 02:08 |
Last Modified: | 30 May 2022 02:08 |
URI: | http://repository.uinsa.ac.id/id/eprint/2419 |