Refleksi perjalanan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. In: UINSA emas menuju world class uinersity

Sahid, M. (2016) Refleksi perjalanan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. In: UINSA emas menuju world class uinersity. [["eprint_typename_article_in_book" not defined]]

[thumbnail of M Sahid_Refleksi perjalanan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. In UINSA emas menuju world class uinersity.pdf] Text
M Sahid_Refleksi perjalanan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. In UINSA emas menuju world class uinersity.pdf

Download (2MB)

Abstract

SK Menteri Agama Nomor: 20 Tahun 1965 merupakan SK yang menjadi embrio lahirnya SK Rektor IAIN Sunan Ampel Nomor: 147/SK/IAIN/P/1975. SK ini menetapkan pembukaan jurusan-jurusan yang ada di lingkungan IAIN Sunan Ampel, antara lain Jurusan Muamalah Jinayah (MJ), Jurusan Qadla’ (Q), dan Jurasan Tafsir Hadis (TH). Tiga jurusan tersebut ada di Fakultas Syariah. Sejak tahun 1996, berdasarkan SK Rektor IAIN Sunan Ampel Nomor: 55/PP.00.9/SK/96 telah terjadi perubahan nama dan disiplin kajian. Jurusan Qadla’ berubah nama menjadi jurusan Ahwal al-Syahsiyah (AS) yang fokus kajiannya pada bidang hukum keluarga Islam. Jurusan Muamalah-Jinayah mengalami ekspansi menjadi dua, jurusan Muamalah (M) dan jurusan Siyasah Jinayah (SJ). Selanjutnya jurusan Tafsir-Hadis (TH) yang dipindah ke Fakultas Ushuluddin diganti dengan nama jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) yang beberapa tahun berikutnya dihapus. Dengan demikian, jurusan yang berada di bawah naungan Fakultas Syariah adalah jurusan Ahwal al-Syakhsiyah (AS), Muamalah (M), dan SJ (Siyasah Jinayah (SJ). Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperluas pengembangan dimensi keilmuan fakultas, pada tahun 2008 Fakultas Syariah membuka Program Studi Ekonomi Syariah. Realitasnya, Program Studi Ekonomi Syariah menjadi program studi yang paling favorit dan diminati di Fakultas Syariah. Kemunculan Program Studi Ekonomi Syariah di Fakultas Syariah merupakan upaya dialogis dan respon akademis terhadap pesatnya perkembangan ekonomi Islam dan industri perbankan syariah serta lambaga-lembaga keuangan syariah lain yang saat ini menjadi idola bagi masyarakat luas karena menjanjikan kehidupan dan kesempatan kerja yang layak. Pada tahun 2013 Fakultas Syariah berubah nama menjadi Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Dengan nama ini, Program Studi Ekonomi Syariah semakin kokoh di Fakultas Syariah. Selain itu, jurusan Siyasah Jinayah yang awalnya jadi satu diperjuangkan menjadi dua Program Studi, yaitu Siyasah (Hukum Tata Nagara) dan Jinayah (Hukum Pidana Islam). Pada tahun 2014, surat izin dari Kementerian Agama turun. Dengan demikian, Fakultas Syariah memiliki 5 (lima) Program Studi: (1) Ahwalus Syakhsiyah (Hukum Keluarga Islam); (2) Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah); (3) Jinayah (Hukum Pidana Islam), dan (4) Siyasah (Hukum Tata Negara Islam), dan (5) Ekonomi Syariah. Namun, pada perjalanan berikutnya, Program Studi Ekonomi Syariah tidak lagi melekat dan mengikat di Fakultas Syariah melainkan menjadi embrio lahirnya fakultas baru, yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Item Type: ["eprint_typename_article_in_book" not defined]
Creators:
Creators
Email
["eprint_fieldname_creators_NIDN" not defined]
Sahid, M.
sahidhm@yahoo.co.id
2009036804
Uncontrolled Keywords: Fakultas Syariah dan Hukum; UIN Sunan Ampel
Subjects: 13 EDUCATION > 1301 Education Systems > 130103 Higher Education
21 HISTORY AND ARCHAEOLOGY > 2102 Curatorial and Related Studies > 210201 Archival, Repository and Related Studies
22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220406 Studies in Eastern Religious Traditions
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Hary Supriyatno
Date Deposited: 10 Sep 2021 11:24
Last Modified: 10 Sep 2021 11:32
URI: http://repository.uinsa.ac.id/id/eprint/950

Actions (login required)

View Item
View Item