Terorisme perspektif Hukum Humaniter Islam

Junaidy, Abdul Basith (2023) Terorisme perspektif Hukum Humaniter Islam. 1 ed. Zifatama Jawara, Sidoarjo. ISBN 9786238222094

[thumbnail of Abdul Basith Junaidy_book_Terorisme ok.pdf] Text
Abdul Basith Junaidy_book_Terorisme ok.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of Abdul Basith Junaidy_book_Terorisme full.pdf] Text
Abdul Basith Junaidy_book_Terorisme full.pdf
Restricted to Repository staff only until 27 February 2027.

Download (1MB)

Abstract

Pada dasarnya, asas hubungan antara Muslim dan non-Muslim adalah hidup berdampingan secara damai. Hal ini utamanya karena Islam tidak memerintahkan Muslim untuk mempunyai prasangka, rasa benci dan rasa permusuhan terhadap non-Muslim hanya karena mereka tidak mempunyai akidah yang sama. Islam mengakui dan memperbolehkan adanya berbagai hubungan dan ikatan di antara manusia di samping ikatan agama. Perbedaan agama dan akidah saja tidak cukup untuk dijadikan dasar untuk melancarkan perang antara Muslim dan Non-Muslim. Perbedaan agama dan akidah tidak berarti Muslim tidak dapat mempunyai perasaan cinta, kasih sayang dan perhatian terhadap orang lain.Mempunyai persepsi bahwa semua non-Muslim adalah anti Islam dan bahwa Muslim harus membenci mereka dan melancarkan perang melawan mereka bukanlah sikap yang tepat untuk menyebarkan ajaran Islam. Prasangka semacam ini tidak berbeda dengan salah paham non-Muslim adalah teroris dan fundamentalis. Kedua pihak sebenarnya lebih dekat dengan pandangan kelompok ekstremis daripada dengan kelompok yang benar. Sunnatullah yang terkait dengan masyarakat dan peradaban sangat dibutuhkan sekali dalam upaya memahami tabiat hubungan antara kaum Muslimin dengan non-Muslim. Di antara sunnatullah itu adalah saling mengenal, saling melengkapi, saling memberi keseimbangan, saling membela dan lain sebagainya. Sunnatullah saling mengenal sangat penting seklai dalam hubungan antara kaum muslimin dengan nonmuslim, bahkan dalam hubungan antar umat manusia dan bangsa secara umum. Batasan moral dalam berperang telah ditetapkan Islam. Islam telah mengajarkan apa yang semestinya dilakukan mujahid terhadap musuh-musuhnya dalam pertempuran. Alquran dan hadis dipenuhi berbagai perintah yang berkaitan dengan perilaku terhormat dalam peperangan. Tidak ada satu bagian pun di dalamnya yang memperbolehkan pengeboman bunuh diri.

Item Type: Book
Creators:
Creators
Email
NIDN
Junaidy, Abdul Basith
basithjunaidy71@gmail.com
2021107102
Uncontrolled Keywords: Terorisme; humaniter
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Nurlailatul Musyafaah
Date Deposited: 27 Feb 2024 14:38
Last Modified: 27 Feb 2024 14:40
URI: http://repository.uinsa.ac.id/id/eprint/3299

Actions (login required)

View Item
View Item