Hukum dan kepentingan publik

Hilmy, Mas (2015) Hukum dan kepentingan publik. [["eprint_typename_newspaper" not defined]]

[thumbnail of Masdar Hilmy_Hukum dan Kepentingan Publik.pdf] Text
Masdar Hilmy_Hukum dan Kepentingan Publik.pdf

Download (547kB)

Abstract

Sudah jamak dimaklumi, Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat). Di negara semacam ini, semua tindakan individu dan institusi tidak bisa dilepaskan dari kerangka aturan dan hukum yang mengikat semua warga negara. Namun, kita tidak boleh lupa bahwa sebuah negara hukum adalah hasil dari proses konstruksi. Legalitas dan konstitusionalisme yang berlaku di dalamnya tidak dapat ditegakkan tanpa kesadaran dari individu dan institusi terkait tentang pentingnya hukum dan peraturan perundangan di ruang publik.

Item Type: ["eprint_typename_newspaper" not defined]
Creators:
Creators
Email
NIDN
Hilmy, Mas
masdar.hilmy@gmail.com
2002037101
Uncontrolled Keywords: Negara Hukum; Kepentingan Publik
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
Divisions: Pascasarjana > Prodi Pendidikan Agama Islam (DPAI)
Depositing User: Aris Hamidah
Date Deposited: 11 Oct 2021 07:24
Last Modified: 11 Oct 2021 07:24
URI: http://repository.uinsa.ac.id/id/eprint/1448

Actions (login required)

View Item
View Item